42 Views

Banda Aceh. Dinilai brutal, sejumlah oknum mantan pejabat Universitas Abulyatama (Unaya) dilaporkan ke Reskrimum Polda Aceh Selasa (25/3/2025) atas pencemaran nama baik.

Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh Rusli Muhammad mengatakan, mereka yang dilaporkan adalah mantan Rektor Unaya Agung Efriyo Hadi, Muhammad Rizki (mantan Wakil Rektor) dan Meidayani (Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Unaya).

“Pencemaran namai baik yang mereka lakukan setelah saya melantik Rektor dan wakil rektor baru”, kata Rusli.

Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh Rusli Muhammad mendatangi Polda Aceh sekitar pukul 11.00 WiB ditemani Rektor Unaya Dr Nurlis Effendi turut didampingi para pengacara Fadjri SH, Ata Azhari SH, Hermanto SH, Murtadha SH, dan Astrid Miranti SH.

Rusli Muhammad menyampaikan bahwa, sehari setelah ia melantik Rektor dan Wakil Rektor Unaya Tanggal 23 Februari 2025 para terlapor langsung bereaksi dengan menantang kebijakan yayasan atas penggantian mengganti Rektor dan Wakil Rektor tersebut.