JAKARTA – Lonjakan tagihan listrik pascabayar yang dirasakan masyarakat belakangan ini memicu keluhan luas. Menyikapi hal ini, Pengamat BUMN dan Direktur Next Indonesia, Herry Gunawan, meminta masyarakat tidak hanya mengadukan persoalan ke PT PLN (Persero), tetapi juga ke Ombudsman RI.
“Karena terjadi secara masif, laporan ke Ombudsman penting agar ada pengawasan atas layanan publik PLN,” kata Herry, Sabtu (5/4/2025). Ia menilai lambatnya respons mungkin disebabkan oleh libur panjang, padahal persoalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Herry menyebut lonjakan tagihan bisa disebabkan oleh berakhirnya diskon tarif listrik sejak 1 Maret 2025, meningkatnya konsumsi akibat cuaca panas, atau kemungkinan kesalahan pencatatan oleh PLN.
Sementara itu, VP Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk triwulan II 2025. Ia menyebut peningkatan tagihan kemungkinan besar disebabkan oleh pemakaian yang lebih tinggi.
Di media sosial, sejumlah pengguna melaporkan lonjakan tak wajar. Salah satunya akun @ariepujaa yang menyatakan rumah kosong miliknya tetap ditagih Rp1,36 juta pada April 2025, naik tajam dari sekitar Rp66 ribu dua bulan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan