32 Views

Kuala Simpang – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menyampaikan bahwa, pihak menerima penitipan kendaraan saat masyarakat ingin melakukan mudik lebaran 1446 H, dimana untuk penitipan kendaraan dan barang berharga lainnya di Polres juga Polsek tidak dibebankan biaya alias gratis.

Oleh karena itu Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek selama mudik Lebaran.

Ia menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan dan barang lainnya tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat”, katar AKBP Muliadi dalam keterangannya Rabu (26/3/2025).