1 Views

ACEHGROUND.COM | BERITA ACEH – Pada tanggal 15 Maret 2025, sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Aceh Utara yang melibatkan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Dede Irawan.

Dede, yang lahir di Curup pada 14 April 2002, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang perawat dan agen mobil bernama Hasfiani alias Imam bin Jaffaruddin (alm), berusia 35 tahun, yang beralamat di Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan laporan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, Si Propam Polres Lhokseumawe, dan POMAL Lhokseumawe, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Kompleks Perumahan ASEAN Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara. TKP penemuan mayat berada di KM 30 Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku melihat postingan di Facebook mengenai penjualan mobil Toyota Kijang warna hitam dengan nomor polisi BL 1539 HW. Pelaku kemudian menghubungi penjual untuk membeli mobil tersebut. Pada hari Jumat, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban, yang bertindak sebagai agen mobil, dan pemilik mobil di Kompleks Perumahan ASEAN Krueng Geukueh.

Selama pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban untuk melakukan uji coba kendaraan (test drive) dengan pelaku sebagai pengemudi dan korban duduk di sebelah kiri. Setelah sekitar 15 menit, pelaku mengeluhkan kondisi kaki-kaki mobil sebelah kiri dan mengajak korban turun dari mobil, namun korban menolak. Pelaku kemudian menembak kepala korban dengan pistol yang telah disiapkan sebelumnya.

Setelah melakukan penembakan, pelaku membawa korban ke Pos Radar Krueng Geukueh dan menghubungi rekannya, KLD Bah Wahyu. Setibanya di lokasi, KLD Bah Wahyu melihat korban berlumuran darah dan meninggalkan tempat tersebut karena takut. Pelaku kemudian menghubungi dua rekannya yang lain, KLD Aldi Yudha dan KLD Azlam, untuk membantu membersihkan darah di mobil.

Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku bersama KLD Aldi Yudha membawa korban ke area Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, dan membuangnya di KM 30. Dalam perjalanan pulang, pelaku membuang pistol dan plat nomor asli mobil.

Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota KAL Bireuen melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kamar Mesin (KKM) KAL Bireuen. Selanjutnya, KKM melaporkan peristiwa tersebut kepada Komandan KAL dan Dandenpom, yang kemudian melakukan pengamanan terhadap pelaku dan pihak terkait di Kantor Denpomal.

Pada hari Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Sat Reskrim menerima informasi dari pihak POMAL Lhokseumawe bahwa pelaku telah diamankan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Motif pelaku diduga ingin menguasai barang milik orang lain, yaitu satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1539 HW.

Barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain satu buah kunci kontak sepeda motor, satu helai sarung warna hitam, satu buah sandal, satu helai baju kemeja warna merah, satu helai kaos dalam warna putih, dan satu buah peci warna hitam.

Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Ini Wajah Pelaku Pembunuh Agen Mobil, Dede Irawan Oknum TNI AL Kelahiran Curup Tahun 2002 pertama kali tampil pada AcehGround.