50 Views

Banda Aceh. Memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama Bank Aceh Syariah tetap membuka jam layanan operasional sejalan yang ditetapkan Pemerintah mulai 28 Maret 2025 s/d 7 April 2025.

“Pada periode libur lebaran kali ini, operasional Bank Aceh tetap akan mengikuti jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Iskandar dalam keterangannya Kamis (27/3/2025).

Iskandar mengatakan, Kita akan tetap mengikuti jadwal cuti yang ditetapkan Pemerintah, Sehingga jam operasional BI secara normal akan kembali dilakukan pada 08 April 2025.

Namun, pada tanggal 1 April dan 2 April 2025 Bank Aceh melakukan operasional terbatas khusus pada Kantor Cabang mulai pukul 09.00 wib s/d pukul 12.00 wib dengan melayani pembayaran gaji pensiun.